Mengakuipersamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil. 4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain. 5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.Richard Kirby, diplomat Australia bertemu dengan Perdana Menteri Sutan Sjahrir pada 1 Juli 1946. Australia National Library. Perdana Menteri Sutan Sjahrir menggelar pesta kecil di Jakarta untuk perpisahan tentara Sekutu pimpinan Inggris pada akhir November 1946. Tugas mereka selesai dan akan meninggalkan Indonesia per 30 November 1946. Sjahrir mengakui tugas Sekutu rumit dan tak mudah di tengah konflik Indonesia-Belanda. Banyak kesalahpahaman terjadi antara orang Indonesia dengan tentara Sekutu. Mulanya, orang Indonesia menganggap tentara Sekutu ikut mendukung upaya kembalinya Belanda ke Indonesia. Tapi pada akhirnya, Sekutu tak ikut campur urusan kedaulatan Indonesia. Sekutu, melalui Inggris, mendorong Indonesia dan Belanda menyelesaikan konflik lewat diplomasi. Inggris terlibat sebagai penengah dalam perundingan Indonesia-Belanda di Linggajati, Kuningan, Jawa Barat. Tapi seiring penarikan Sekutu dari Indonesia, Inggris meninggalkan perannya sebagai penengah. “Setelah kepergian Inggris, pemerintah Australia berupaya mengambil peran menonjol dalam perselisihan Indonesia dan Belanda,” kata Harry Dharmawan, pengajar di FISIP Universitas Az-Zahra sekaligus kandidat doktor Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran. Selama Inggris berada di Indonesia, peran Australia dalam perselisihan Indonesia-Belanda kurang menonjol. Inggris seringkali mementahkan keinginan Australia untuk terlibat lebih jauh dalam perselisihan Indonesia-Belanda. Misalnya terjadi ketika Inggris, Indonesia, dan Belanda akan menggelar perundingan di Linggajati pada 7 Oktober 1946. Menteri Luar Negeri Australia Evatt menyatakan kepada pemerintah Inggris bahwa kepentingan Australia terhadap penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda lebih besar daripada kepentingan Inggris. “Ia menyatakan keinginan kuat supaya Australia terwakili dalam perundingan tiga pihak di Cirebon Jawa pada 7 Oktober di mana wakil-wakil Inggris, Belanda, dan Republik akan membicarakan penyelesaian politik,” ungkap Margaret George dalam Australia dan Revolusi Indonesia. Tapi Inggris menolak permintaan itu. Ditolak Inggris, Australia beralih kepada Belanda. Mereka mengajukan kesediaannya untuk membantu Belanda dalam setiap perundingan dengan Indonesia. Tapi Belanda tak bersedia menerima bantuan Australia dalam perundingan di Linggajati. Belanda kadung kecewa dengan sikap Australia dalam menangani pemogokan buruh di pelabuhan waterside workers Brisbane dan Sydney sejak Agustus 1945. Peristiwa ini terkenal dengan nama Armada Hitam Black Armada. Australia enggan bertindak terlalu keras pada buruh-buruh pelabuhan. Padahal Australia tergabung dalam kubu Sekutu bersama Belanda. Mereka memang sempat menangkapi buruh-buruh tersebut, tapi kemudian melepasnya. Ini membuat pemogokan berlangsung hingga 1946 dan menyebar ke Melbourne dan Freemantle. Akibat pemogokan berlarut-larut itu, kapal-kapal Belanda tak bisa berlayar. Padahal Belanda butuh kapal-kapal itu untuk memobilisasi pasukan dan senjatanya ke Indonesia. Belanda menganggap Australia “terlalu memberi hati” kepada Indonesia. Dunia yang Berubah Kepergian Inggris dari Indonesia menjadi titik balik peran Australia dalam perundingan Indonesia-Belanda. Saat bersamaan, muncul desakan dari rakyat Australia agar pemerintah keluar dari bayang-bayang Inggris dalam menentukan politik luar negerinya. Selama hampir 50 tahun, politik luar negeri Australia tak pernah mandiri dan mengekor kebijakan Inggris. “Ini berlangsung ketika Australia dikuasai Partai Liberal, partai konservatif. Mereka lebih dominan, solid, dan berpengalaman daripada Partai Buruh,” kata Harry. Tapi setelah Perang Dunia II, orang-orang Australia melihat dunia sudah berubah. Inggris kehilangan beberapa daerahnya di Asia. Mereka tak percaya lagi pada kemampuan Inggris dan rekan negara “kulit putih” lainnya dalam melindungi keamanan wilayah Pasifik. Selain itu, orang-orang dari Partai Buruh Australia, partai yang berkuasa di Australia selama 1941–1949, menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra Australia dalam pertahanan dan ekonomi. “Indonesia daerah kaya sumber daya alam. Secara ekonomi mengutungkan buat Australia,” kata Harry. Sejak Indonesia merdeka pada Agustus 1945 sampai perundingan Linggajati pada November 1946, sikap pemerintah Australia terhadap kemerdekaan Indonesia kurang jelas. Tak sepenuhnya mendukung atau menolak secara bulat. “Strategi diplomasi pemerintah Australia main dua kaki’. Lagipula di dalam negeri mereka sendiri, situasinya juga terbelah. Sebagian ke Belanda, lainnya ke Indonesia. Oposisi terhadap Partai Buruh juga keras. Bahkan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negerinya sering berbeda pandangan dalam melihat hubungan dengan Indonesia dan Belanda meski mereka sama-sama dari Partai Buruh. Jadi susah juga bagi pemerintah bersikap bulat,” kata Harry. Tapi setelah Indonesia dan Belanda menandatangani perjanjian Linggajati pada Maret 1947, pemerintah Australia secara terbuka mulai menyatakan dukungannya kepada upaya Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Australia bahkan mengajukan tawaran kepada Perdana Menteri Sjahrir untuk memperkuat hubungan dagang dengan Indonesia tanpa menunggu persetujuan Belanda. Upaya ke DK-PBB Ketika Belanda menggelar agresi militer di wilayah Indonesia sejak 21 Juli 1947, Perdana Menteri Australia Joseph Benedict Chifley mengecam keras tindakan itu. Dia meminta Belanda agar menghentikan agresinya. Australia juga menggalang kekuatan bersama India untuk membawa masalah ini ke Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa DK-PBB. Keduanya memiliki wewenang ini karena anggota DK-PBB. “Chifley percaya membawa perselisihan tersebut kepada PBB sebagai cara untuk melindungi Republik Indonesia,” catat David Fettling dalam “ Chifley and the Indonesian Revolution, 1945–1949” termuat di Australian Journal of Politics and History, Desember 2013. India menggunakan pasal 34 Piagam PBB untuk membawa agresi militer Belanda ke DK-PBB. Ini berarti India menganggap serangan Belanda sebagai ancaman terhadap perdamaian dunia. Tapi Australia melangkah lebih jauh daripada India dengan membawa masalah ini menggunakan pasal 39 Piagam PBB. Dengan pasal ini, Australia berusaha mendakwa Belanda telah melanggar kedaulatan wilayah negara lain. Langkah ini cukup progresif. Pertama, Australia untuk kali pertama bertindak mandiri dalam sengketa Indonesia-Belanda tanpa bayang-bayang Inggris. Kedua, dakwaan itu harus berangkat dari adanya dua negara setara yang sedang berkonflik. Ini berarti semakin menegaskan pengakuan pemerintah Australia terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat. Belanda mengkritik upaya Australia dan India. Menurut Belanda, urusan Belanda-Indonesia merupakan urusan dalam negeri Belanda. PBB dan negara lain tak berhak ikut campur. Sikap ini menunjukkan bahwa Belanda tak mengakui Indonesia sebagai sebuah negara. Jadi Anggota Komisi Jasa Baik Australia mengajukan proposal kepada DK-PBB agar menindak Belanda. Tapi Amerika Serikat sebagai anggota tetap DK-PBB memveto proposal tersebut. Dukungan veto datang dari Inggris, Prancis, dan Belgia. Sebagai gantinya, Amerika Serikat mengajukan proposal yang lebih lunak daripada proposal Australia. Isinya tentang pembentukan Komisi Jasa Baik Committee of Good Office for Indonesia untuk membicarakan perselisihan Indonesia-Belanda sesuai dengan pasal 17 Perjanjian Linggajati, yaitu melalui arbitrase. Australia menerima proposal Amerika Serikat dengan syarat wakil Indonesia harus diizinkan ikut dalam sidang DK-PBB untuk menjelaskan agresi itu dan terlibat dalam pembahasan komisi tersebut. Usulan Australia disetujui. Untuk kali pertama, wakil Indonesia duduk dalam sidang DK-PBB. Meski gagal menggolkan proposalnya, Australia bersama India cukup berhasil membuat negara lain ikut menekan Belanda agar menghentikan serangannya. Belanda pun bersedia gencatan senjata dengan Indonesia selama sidang DK-PBB. Hasilnya DK-PBB mengeluarkan resolusi kepada Indonesia-Belanda untuk menyelesaikan perselisihan lewat arbitrase Komisi Jasa Baik pada 25 Agustus 1947. Indonesia dan Belanda menerima resolusi itu. Resolusi menyebutkan Indonesia dan Belanda berhak memilih dua negara anggota DK-PBB untuk masuk ke dalam Komisi Jasa Baik kemudian disebut sebagai Komisi Tiga Negara atau KTN. Indonesia memilih Australia, sedangkan Belanda menunjuk Belgia. Kemudian Australia dan Belgia berhak menunjuk satu negara anggota DK-PBB sebagai penengah. Mereka memilih Amerika Serikat untuk memainkan peran tersebut lantaran negara itu punya kemampuan untuk menekan. Keputusan Indonesia memilih Australia daripada India atau negara lainnya berlandas pada setidaknya dua hal. “Sjahrir melihat sikap Australia yang kian condong pada Indonesia setelah Linggajati hingga sidang DK-PBB dan hubungan diplomatik Australia di DK-PBB dengan Prancis, Inggris, dan AS,” kata Harry. Australia telah menggapai keinginannya terlibat dalam perselisihan Indonesia-Belanda dengan menjadi anggota KTN. Melalui KTN, Australia berusaha pula menggapai agenda politik luar negerinya terhadap Indonesia. “Semua itu disesuaikan pula dengan kondisi dan kepentingan dalam negerinya. Hal ini akan terlihat pada perundingan Indonesia-Belanda selama dan setelah KTN. Terutama menyangkut Irian Barat,” kata Harry. Pada akhirnya, menurut Harry, kebijakan Australia merupakan kompromi dari cita-cita sekaligus kenyataan di lapangan. “Idealnya mereka ingin merangkul Indonesia dan Belanda. Tapi realitasnya tak bisa seperti itu. Mereka harus memilih. Dan pilihannya jatuh ke Indonesia. Ya, ini pragmatis,” kata Harry. PenempatanAbdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi masalah intemasional
Salah satu sebab indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan belanda adalah sama dengan belanda dirasa kurang menguntungkan perbedaan ideologi antara belanda dengan indonesia terlalu lama menjajah indonesia tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah irian barat Salah satu sebab indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan belanda perbedaan ideologi antara belanda dengan indonesia D. Belanda tidak mempunyai iktikad untuk menyelesaikan masalah irian barat
Selainitu, Vanuatu juga menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, Francophonie (negara-negara berbahasa Prancis), dan Forum Kepulauan Pasifik. Pembukaan hubungan diplomatik Vanuatu dan Indonesia diawali dengan kedatangan Perdana Menteri Maxime Carlot Korman pada awal Juli 1995. Kunjungan kenegaraan itu hingga 5 Juli 1995.
Kekayaan alam yang berlimpah di daerah timur Indonesia menjadi daya tarik bagi belanda untuk menguasainya. Diperlukan perjuangan yang tidak mudah untuk menarik Irian Barat atau saat ini lebih dikenal dengan nama Papua Barat, untuk bergabung menjadi bagian Negara Kedaulatan Republik Indonesia NKRI. Papua adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah utara Australia dan merupakan bagian dari wilayah timur Indonesia. Sebagian besar daratan Papua masih berupa hutan belantara. Papua merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland. Sebelum nama Papua Irian Barat dikenal ada banyak nama yang diberikan salah satunya Kerajaan Majapahit yang menyebut dengan dua nama yaitu Wanin dan Sram. Sedangkan pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Nugini Belanda Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea, sebagai usaha untuk memperkuat kedudukannya di Papua. Perjuangan yang dilakukan pemerintah Indonesia demi membebaskan Irian Barat dilakukan dengan berbagai upaya, baik dalam bentuk diplomasi, politik, ekonomi, bahkan dengan menggunakan senjata. Perjuangan Melalui Diplomasi Salah satu jalan yang dianggap tidak akan memakan korban jiwa akibat pecahnya konflik bersenjata diantara kedua belah pihak adalah melalui jalan Diplomasi. Dimana, sesuai dengan isi kesepakatan dalam Konfrensi Meja Bundar KMB sebenarnya telah dinyatakan bahwa Kerajaan Belanda akan menyerahkan kedaulatan wilayah Irian Barat kepada Republik Indonesia pada akhir 1950 dengan tidak bersyarat dan tidak dapat dicabut. Namun, hal tersebut tidak berjalan dengan mulus karena Belanda nampaknya tidak mematuhi isi perjanjian Konfrensi Meja Bundar KMB tersebut, sehingga bangsa Indonesia berusaha keras merebut Irian Barat dari Belanda dengan jalan membawa permasalahan ini ke Persatuan Bangsa-bangsa PBB. Baca juga Apa yang Kamu Ketahui Tentang Perang Diponegoro? Persoalan Irian Barat ini berulang kali dimasukan ke dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB, tetapi tidak memperoleh tanggapan yang positif. Hal ini tentu saja memicu pemerintah Indonesia untuk bertindak lebih lanjut, dimana pada tanggal 17 Agustus 1960 Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Belanda. Perjuangan Melalui Ekonomi dan Politik Disamping itu, jalan yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk merebut Irian Barat lewat bidang ekonomi. Dimana, bentuk konfrontasi yang dilakukan antara lain nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada tahun 1951, melarang maskapai penerbangan Belanda melakukan aktivitasnya di wilayah Indonesia, melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda, pemogokan buruh pada perusahaan Belanda, semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan dan nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Sedangkan jalan lewat politik, Pemerintah Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan mengesahkan kekuasaannya atas Irian Barat. Maka pada 17 Agustus 1956 Pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibu kotanya Soa Siu. Perjuangan dengan Konfrontasi Bersenjata Perjuangan dengan jalan diplomasi, politik, maupun ekonomi ternyata belum berhasil mengusir penjajah dari kawasan timur Indonesia ini, sehingga bangsa Indonesia mencoba alternatif lainnya dengan konfrontasi bersenjata. Terjadi beberapa peristiwa dalam konfrontasi bersenjata ini guna penyelesaian konflik Indonesia-Belanda, antara lain Operasi TRIKORA, Operasi Komando Mandala, Operasi Banteng di Kaimana Fak-fak, Operasi Serigala di Teminabuan dan juga Sorong, Operasi Naga di Marauke dan juga Kaimana. Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsHIndia BelandaIndonesiaIPS TerpaduIrian BaratKelas 9PapuaPerjuangan membebaskan Irian Barat You May Also Like
Indonesiajuga berperan aktif dalam menjalin hubungan dan kerjasama internasional baik dalam lingkup komunitas maupun lembaga internasional. Adapun bentuk bentuk kerjasama yang pernah dilakukan Indonesia adalah sebagai berikut: Indonesia menjadi salah satu anggota perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 28 september 1950.
Kisah hubungan dua negeri ini diwarnai pasang surut. Masa-masa bulan madu hubungan Indonesia-Uni Soviet terjadi pada era pemerintahan Sukarno. Hubungan itu kian merenggang saat Soeharto memimpin negeri ini. Sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Uni Soviet berdasarkan versi pemerintah bemula pada 24 Desember 1949 ketika pemerintah Uni Soviet menerima pesan resmi mengenai kesepakatan hubungan antara Belanda dan Indonesia. Setelah itu, Menteri Luar Negeri Uni Soviet Andrei Vyshinsky mengirimkan telegram kepada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mohammad Hatta. Telegram tersebut berbunyi, “Atas nama pemerintah Uni Soviet, saya dengan hormat menginformasikan kepada Anda, sejak pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada 27 Desember 1949 di Den Haag, Belanda, pemerintah Uni Soviet memutuskan mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia dan akan membangun hubungan diplomatik dengan Indonesia.” Kemudian pada 2 Februari 1950 diselenggarakan sidang kabinet menteri Republik Indonesia untuk membahas telegram dari Uni Soviet itu. Dalam telegram jawaban yang dikirim dari Jakarta ke Moskow pada tanggal 3 Februari 1950, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mohammad Hatta memastikan telah menerima telegram keputusan Pemerintah Uni Soviet yang mengakui Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat dan merencanakan menjalin hubungan diplomatik dengan pihak Uni Soviet. Balasan pemerintah RI itulah yang dijadikan tonggak resmi pembukaan hubungan diplomatik kedua negara. Jika menilik lebih jauh ke belakang, hubungan Indonesia dengan Uni Soviet sebenarnya telah dirintis oleh Soeripno dengan Duta Uni Soviet di Praha, Silin, pada 22 Mei 1948. Namun hubungan yang telah terjalin itu tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Penandatanganan hubungan diplomatik Indonesia dengan Uni Soviet dianggap di luar dugaan. Soeripno adalah mahasiswa Indonesia yang belajar ilmu kimia di Belanda. Dia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia dan terlibat dalam perlawanan terhadap fasisme Jerman saat menduduki Belanda. Sekembalinya di Indonesia, Soeripno yang telah menjadi tokoh komunis muda pergi bertolak meninggalkan Indonesia pada pertengahan 1947 untuk mewakili Indonesia ke kongres pemuda sedunia, World Federation of Democratic Youth WFDY di Praha. Sebelumnya, pada November 1945, Soeripno yang saat itu masih berada di Belanda, juga memimpin delegasi Indonesia ke Pertemuan Pemuda Internasional. Soe Hok Gie dalam Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan menulis pada 30 Juni 1947 Soeripno dan Francisca Fanggidaej pergi ke Praha untuk menghadiri kongres International Union of Students IUS. Sementara itu, pendapat berbeda dikemukakan oleh Francisca Fanggidaej dalam tulisannya Penilaian Terhadap Masa Kini Atas Dasar Pengalamanku Masa Lalu yang disampaikan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-60, 21 Agustus 2005 di gedung De Schakel Diemen, Amsterdam, Belanda. Menurutnya, pada 21 Juli 1947, tepat pada hari di mana Belanda melancarkan Agresi Militer I, dia berangkat ke India untuk meneruskan perjalanan ke Festival Pemuda Sedunia Pertama di Praha. “Bersama dengan saya sebagai anggota Delegasi Pemuda Indonesia adalah Soeripno, Ketua Delegasi, wakil mahasiswa Indonesia di IUS yang ketika itu sedang berkunjung di Indonesia. Di Praha, Indonesia menjadi pusat perhatian wakil-wakil generasi muda pasca Perang Dunia II yang datang dari segala jurusan di dunia. Semboyan “Stop The War In Indonesia” dalam lima bahasa bahasa Inggris, Prancis, Rusia, Tionghoa dan Arab berkumandang di jalan-jalan dan lapangan-lapangan Praha,” tulis Francisca. Selain mengikuti kongres pemuda itu Soeripno juga membawa agenda lain membangun hubungan diplomatik dengan Uni Soviet. Dari siapakah perintah itu? Menurut berita Pelita Rakjat, 3 Juni 1948, Soeripno mendapatkan mandat penuh dari Presiden Sukarno untuk bertindak sebagai utusan dan wakil resmi dari Indonesia. NJF Zandstra, direktur suratkabar De Vrije Pers di Surabaya yang pernah mengunjungi Yogyakarta dan menggeledah rumah Soeripno menemukan sepucuk surat bukti mandat resmi kepada Soeripno untuk membuka hubungan diplomatik dengan Uni Soviet. “Ditemukan surat jalan, lengkap dengan stempelnya buat perjalanan Soeripno dan sepucuk surat yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno, di mana diberikan kewajiban kepada Soeripno untuk mengadakan hubungan persahabatan dengan negara Eropa Timur dan Uni Soviet. Ditemukan juga sepucuk surat balasan dari Rusia yang ditulis dalam bahasa Roes,” tulis Pelita Rakjat, 30 Desember 1948. Harian Pelita Rakjat, 28 Mei 1948 memberitakan beberapa waktu setelah kongres pemuda sedunia berakhir, kabar tentang Soeripno nyaris tak terdengar lagi. Tiba-tiba pada hari Rabu, 19 Mei 1948 siaran resmi stasiun radio Moskow menyiarkan telah ditandatangani perjanjian hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Soviet. Kantor Berita Uni Soviet TASS mengumumkan secara resmi bahwa seorang wakil istimewa Indonesia, Soeripno melalui perantaraan Kedutaan Uni Soviet di Praha mengajukan usul kepada Pemerintah Uni Soviet agar diadakan hubungan diplomatik. Hubungan itu akan ditindaklanjuti dengan pertukaran konsul. Menurut Soe Hok Gie mandat yang diberikan kepada Soeripno juga mendapatkan izin dari Menteri Luar Negeri Republik Indonesia H. Agus Salim. “Dia Soeripno-Red tetap tinggal di sana Uni Soviet-Red dan membuka kantor penerangan Indonesia. Dia juga bertindak sebagai wakil Indonesia untuk negara-negara Eropa Timur. Pada 25 Desember 1947, dia mendapatkan kuasa untuk mengadakan kontak dengan Uni Soviet di sana. Dia menerimanya pada Januari 1948. Pada 13 Januari 1948, dia mengadakan kontak dengan Duta Besar Silin,” tulis Gie. Namun Agus Salim membantah. Kepada wartawan Aneta seperti dikutip Pelita Rakjat, 2 Mei 1948, Agus Salim mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui tentang diadakannya hubungan diplomatik dengan Uni Soviet. “Tidak ada seorang wakil Republik yang diberi kuasa untuk mengadakan suatu perjanjian semacam itu. Berita yang disiarkan oleh Radio Moskow mungkin berarti bahwa Uni Soviet dengan kehendak sendiri mengakui Indonesia,” kata Agus Salim. “Meskipun Soeripno telah diberi kuasa oleh Presiden Sukarno, toh ini adalah di luar kebiasaan, karena tidak mengadakan permusyawarahan terlebih dahulu dengan menterinya, sebelum mengadakan perjanjian yang demikian pentingnya,” ujar Agus Salim kepada Pelita Rakjat, 31 Mei 1948. Bagi Agus Salim, kedudukan Soeripno di Uni Soviet tidak jelas. Soeripno sama sekali tidak diberi kekuasaan untuk menandatangani suatu perjanjian. Dengan demikian, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tidak mengakui tindakan-tindakan Soeripno. Tindakan-tindakan yang diambil oleh Soeripno tidak mewakili Indonesia. Mohammad Hatta kepada wartawan Aneta seperti dikutip Pelita Rakjat, 7 Juni 1948, mengatakan semua tindakan Soeripno atas kekuasaan yang diberikan kepadanya harus lebih dulu mendapat pengesahan dari pemerintah Indonesia. “Perihal hubungan diplomatik dengan negara luar, Indonesia tidak berniat untuk memperluas hubungan dengan luar negeri,” kata Hatta. Saat itu Republik Indonesia hanya memiliki tujuh wakil di luar negeri, yaitu di Lake Success, Amerika Serikat; New Delhi, India; Karachi, Pakistan; Kairo, Mesir; London, Inggris; New York dan Singapura. “Perwakilan Republik terkuat adalah di Kairo dan New Delhi,” kata Agus Salim kepada Pelita Rakjat, 2 Mei 1948. Pekerjaan Soeripno menjalin relasi dengan Uni Soviet pun seolah sia-sia dengan adanya sangkalan-sangkalan itu. Hubungan dengan Uni Soviet yang dibangun Soeripno ternyata menimbulkan persoalan politik buat pihak Indonesia yang akan mengadakan Penjanjian Kaliurang dengan Belanda. Perjanjian itu melibatkan Komisi Tiga Negara atau Komisi Jasa Baik Committee of Good Offices. Dalam sidang komisi itu, Belanda meminta penjelasan kepada pemerintah Indonesia terkait masalah itu. Bahkan, tidak berapa lama setelah penandatanganan perjanjian, Menteri Luar Negeri Belanda, CGW Baron van Boetzelaer van Oosterhout memanggil duta besar Uni Soviet untuk Belanda, Baron mengatakan penandatanganan hubungan diplomatik yang dilakukan Indonesia dengan Uni Soviet telah melanggar Perjanjian Renville. “Azas perjanjian itu bahwa kedaulatan Indonesia seluruhnya diserahkan kepada Negara Indonesia Serikat dan dipegang oleh Kerajaan Belanda,” kata Baron seperti dikutip Pelita Rakjat, 31 Mei 1948. Pemerintah Indonesia kemudian mengumumkan suatu komunike resmi. Isinya, bahwa Soeripno dipanggil segera kembali ke Indonesia. Terkait dengan politik luar negeri Indonesia, tetap sebagaimana yang telah diterangkan kepada Komisi Jasa Baik, yakni untuk sementara Indonesia tidak akan memperluas hubungan dengan luar negeri. Mengenai komunike itu, Antara memberitakan seperti dikutip Pelita Rakjat, 31 Mei 1948, bahwa Pemerintah Indonesia belum dapat mengetahui isi perjanjian Soeripno dengan Uni Soviet. Ada kemungkinan, bahwa hal ini adalah sesuatu “eenzijdige erkening” pengakuan sepihak Uni Soviet. Seperti halnya pengakuan Uni Soviet atas Israel. Sebenarnya, kuasa yang diberikan kepada Soeripno tidak salah karena pada Desember 1947 sebelum penandatanganan perjanjian Renville, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan “volmacht” kuasa umum untuk menjalin hubungan dengan negara-negara di Eropa Tengah dan Eropa Timur. Kebijakan ini dikeluarkan karena ancaman aksi militer Belanda. Untuk alasan itu Sukarno memberi kuasa kepada Soeripno pada September 1947. Namun persoalannya kuasa itu diberikan tanpa sepengetahuan Hatta dan Agus Salim. Juga, penandatanganannya baru dilakukan pada 22 Mei 1948, setelah Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948. Soeripno dipaksa pulang ke Indonesia. Dia tiba di Bukittinggi bersama Musso yang menyamar sebagai sekretarisnya, Soeprapto. Pada 11 Agustus 1948, dia dan Musso sampai di Yogyakarta. Pada 13 Agustus 1948, Soeripno memberikan ceramah di hadapan pemuda-pemuda Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia BKPRI. Dalam ceramahnya, dia memuji Uni Soviet karena mengakui kemerdekaan Indonesia dan tidak pernah mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Dalam ceramahnya juga dia mengatakan kalau dia berperan di dalam melicinkan jalan bagi pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Uni Soviet. Radio Voice of Free Indonesia menyiarkan bahwa sejak 18 September 1948 pemerintah Indonesia memberhentikan Soeripno sebagai wakil Indonesia di Uni Soviet dan Eropa Timur. “Alasan pemecatan itu ialah karena Soeripno pada 18 September 1948 telah melakukan pemberontakan terhadap Republik Indonesia,” tulis Pelita Rakjat, 2 Oktober 1948. Soeripno terlibat dalam peristiwa Madiun. Musso, teman seperjuangannya, tewas dalam insiden tersebut. Sementara itu Soeripno dan Amir Syarifuddin ditangkap TNI pada 1 Desember 1948. Mereka kemudian diangkut ke Yogyakarta dan ditahan di sana sebelum akhirnya dieksekusi di Purwodadi. Sebelum dihukum mati dengan cara ditembak, Soeripno mengajukan satu permintaan menulis surat untuk istrinya, yang dia nikahi pada 1947 di London. Nama Soeripno pun seolah lenyap dari sejarah negeri ini.
boKexD.